. Teori Mengenai
Perilaku Menyimpang
Ada beberapa teori
yang berkaitan dengan perilaku menyimpang, antara lain, yaitu:
1. Teori
differential Association
Menurut pandangan teori ini perilaku menyimpang bersumber pada pergaulan
yang berbeda. Perilaku menyimpang terjadi melalui proses ahli budaya, di mana
seseorang mempelajari suatu budaya menyimpang seperti perilaku homoseksual,
hubungan seks pernikahan, dan penyalahgunaan narkoba. Hal inilah yang biasanya
terjadi pada kehidupan siswa tanpa memandang jenjang pendidikannya. Pada saat
ini perilaku menyimpang sudah biasa dilakukan oleh murid Sekolah Dasar, karena
adanya proses alih budaya.
2. Teori
Labeling
Menurut teori ini, seseorang menjadi menyimpang karena proses Lableing,
pemberian julukan, cap, etiket, dan merek yang diberikan oleh masyarakat kepada
seseorang.
3. Teori
Merton
Menurut Merton perilaku menyimpang bersumber dari struktur sosial yang
bisa menghasilkan perilaku konformis, di mana perilaku menyimpang terjadi
sebagai akibat bentuk adaptasi terhadap situasi tertentu.
4. Teori
fungsi Durkheim
Menurut Durkheim, kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak mungkin
terjadi, karena setiap individu itu berbeda tergantung faktor keturunannya,
lingkungan fisiknya, dan lingkungan sosialnya. Dengan demikian kejahatan itu
selalu ada, dan menurut Durkheim kejadian itu perlu, akan moralitas dan hukum
berkembang secara formal.
5. Teori
Konflik
Teori ini dianjurkan oleh Karl Marx, ia mengemukakan bahwa kejahatan
erat kaitannya dengan perkembangan kapitalisme. Menurut teori ini, apa yang
merupakan perilaku menyimpang hanya dalam pandangan kelas yang berkuasa untuk
melindungi kepentingan mereka. Oleh sebab itu orang yang melakukan kejahatan
dan terkena hukuman pidana, umumnya dari kalangan rakyat miskin (Umasih, 2007)
B. Pengertian
Perilaku Menyimpang
Perilaku menyimpang merupakan sisi negatif dari bentuk perilaku positif,
dalam hal ini merupakan bentuk perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang
tidak sesuai dengan norma atau nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Lawang (1986:43) memberikan pengertian bahwa perilaku menyimpang adalah suatu
tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem
sosial.
Perilaku menyimpang sebagai perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan
diri dengan kehendak masyarakat.
Dengan demikian perilaku menyimpang pada umumnya dikaitkan dengan
hal-hal yang negatif, yang tidak baik, yang merugikan diri sendiri, dan
masyarakat yang ada di sekitar individu yang melakukan perilaku menyimpang
tersebut.
C. Jenis-Jenis Perilaku
Menyimpang
Secara umum perilaku
yang terjadi dalam masyarakat dan kalangan siswa terdiri dari:
1. Tawuran
atau Perkelahian Antar Pelajar Sebagai Salah Satu Perilaku
Menyimpang Siswa
Biasanya anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah Menengah Pertama
(SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) cenderung tidak dapat mengendalikan
emosinya sehingga timbul perilaku yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam
masyarakat. Perilaku atau tawuran antar pelajar merupakan perilaku menyimpang
karena tidak sesuai dengan norma dan nilai dalam masyarakat, umumnya terjadi di
kota-kota besar akibat kompleksnya kehidupan kota, sumber permasalahannya
biasanya hanya masalah sepele, seperti saling mengejek di jalan.
2. Penyalahgunaan
Narkotika, Obat-Obatan Terlarang, dan Minuman Keras
Penyalahgunaan narkotika merupakan penggunaan narkotika tanpa izin
dengan tujuan hanya untuk memperoleh kenikmatan. Penggunaan narkotika yang
tidak sesuai dengan norma dan tujuannya tidak untuk kepentingan yang positif,
merupakan tindakan atau perilaku yang menyimpang
Minuman yang mengandung alkohol (minuman keras) dapat membuat orang
mabuk dan tidak dapat berfikir secara normal, karena alkohol mempunyai efek
negatif terhadap sistem syaraf. Seseorang pemabuk yang tidak dapat
mengendalikan dirinya lagi dapat melakukan perbuatan yang merugikan dirinya
sendiri dan orang lain, dan apabila ini terjadi maka tindakannya merupakan
perilaku menyimpang
3. Hubungan
seks di luar nikah, pelacuran, dan HIV / AIDS
Hubungan seks di luar nikah merupakan tindakan atau perilaku menyimpang
dan tidak dibenarkan oleh masyarakat, karena melanggar, baik norma sosial,
moral, maupun norma agama. Perilaku seksual di luar nikah dapat dipengaruhi
oleh pergaulan bebas, film-film, buku-buku, dan majalah yang menampilkan
gambar-gambar yang tidak sesuai dengan nilai dan norma. Umumnya perilaku seks
ini sering diiringi dengan pesta obat-obatan terlarang. Di samping itu
kehidupan seks bebas dan pelacuran sangat rawan untuk menularkan penyakit HIV /
AIDS
4. Tindakan
Kriminal
Tindakan criminal adalah tindakan kejahatan atau tindakan yang merugikan
orang lain dan melanggar norma hukum, norma sosial, dan norma agama. Perbuatan
yang termasuk criminal antara lain; mencuri, menodong, menjambret, memeras,
membunuh, dan merusak milik orang lain. Umumnya tidak kriminal ini
berkaitan dengan masalah ekonomi, jadi perbuatan menodong, mencuri dan menjambret
dilakukan karena ingin mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pernyataan ini tidak sepenuhnya benar, ada juga orang yang melakukan tindak
kriminal karena hal itu sudah merupakan profesi atau pekerjaan.
5. Penyimpangan
Seksual
Perilaku ini dianggap menyimpang karena melanggar norma-norma yang
menjadi panutan dalam kehidupan masyarakat. Perilaku menyimpang ini meliputi;
homosexual, lesbian, dan transsexual, Homosexual dalam adalah kecenderungan
seorang laki-laki untuk tertarik pada jenis kelamin yang sejenis, sedangkan
lesbian merupakan sebutan bagi wanita yang secara seksual tertarik pada jenis
kelamin sesama wanita. Berbeda dengan homosexual dan lesbian, transsexual
merupakan perilaku seseorang yang cenderung mengubah karakteristik seksualnya.
Misalnya seorang laki-laki yang ingin menjadi perempuan, begitu juga
sebaliknya.
Bila remaja dalam hal ini siswa tidak mencapai kebahagiaan, dia
mengalami masalah yang serius. Menurut intensitasnya, rentang remaja yang
bermasalah dapat digambarkan dalam tiga kategori utama; bermasalah wajar yang
berkaitan dengan ciri-ciri masa remaja, bermasalah menengah yang berkaitan
dengan tanda-tanda bahannya, dan bermasalah taraf kuat yang mencakup bermasalah
yang pasif dan bermasalah yang agresif. Perilaku bermasalah yang kuat inilah
yang disebut sebagai penyimpangan perilaku, karena perilaku itu dianggap
menyimpang dari kewajaran karena cenderung pada rasa putus asa, tidak aman,
merusak, dan melanggar berbagai peraturan.
Perilaku menyimpang atau perilaku bermasalah yang kuat dari dua sifat,
yaitu agresif dan pasif. Lebih lanjut dikatakan oleh Al-Mighwar (2006: 192)
bahwa:
Perilaku menyimpang yang agresif adalah bentuk-bentuk tingkah laku
sosial yang menyimpang dan cenderung merusak, melanggar peraturan, dan
menyerang. Banyak aspek yang menjadi objek penyimpangannya, misalnya mengambil
hak milik orang lain, penyimpangan seks, suka berkelahi, membuat kegaduhan
dalam masyarakat atau sekolah, dan sebaiknya. Adapun perilaku menyimpang yang
pasif atau pengunduran diri adalah bentuk perilaku yang menunjukkan
kecenderungan putus asa dan merasa tidak aman sehingga menarik diri dari
aktifitas dan takut memperlihatkan usahanya. Dalam intensitas yang lebih
tinggi, remaja yang bermasalah jenis ini sering menjadi peminum, pecandu
narkotika, morfinis, bahkan bunuh diri.
Selain dari bentuk perilaku menyimpang yang dikemukakan di atas, berikut
ini beberapa jenis perbuatan kenakalan yang merupakan bentuk perilaku
menyimpang di kalangan remaja termasuk siswa atau pelajar, dikemukakan oleh
Gunawan (2000: 92):
1. Peredaran
pornografi di kalangan pelajar, baik dalam bentuk gambar-gambar cabul, majalah,
dan cerita porno yang merusak moral anak, sampai peredaran oabt-obatan
perangsang nafsu seksual, kontrasepsi, dan sebagainya.
2. Ngebut,
yaitu mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang melampaui kecepatan maksimum
yang ditetapkan sehingga mengganggu dan membahayakan pemakai jalan yang lain,
3. Membentuk
kelompok atau gang dengan norma yang menyeramkan, seperti kelompok bertato,
kelompok berpakaian acak-acakan, dan sebagainya,
4. Suka
membuat pengrusakan terhadap barang-barang atau milik orang lain, seperti
mencuri, membuat coretan-coretan yang mengganggu keindahan lingkungan,
mengadakan sabotase.
5. Senang
melihat orang lain celaka akibat ulah dan perbuatannya seperti membuat lubang,
mentaburkan kerikil, menyiram oli dijalankan, sehingga kendaraan jatuh dan
cedera karenanya.
6. Menggangu
atau mengejek orang yang lewat di depannya dan kalau marah sedikit saja
dianggapnya mencari permasalahan
D. Upaya Pencegahan
Perilaku Menyimpang
Upaya untuk mencegah agar tidak terjadi perilaku menyimpang di kalangan
masyarakat secara umum dan siswa secara khusus dapat dilakukan dalam lingkungan
keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Selain itu, saat ini selain keluarga
dan lingkungan sekitar termasuk lingkungan sekolah, peran media massa juga ikut
mempengaruhi seseorang untuk mencegahnya berperilaku menyimpang. Adapun upaya
pencegahan perilaku menyimpang dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan,
antara lain melalui:
v Keluarga
Suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk
melakukan pendidikan orang-seorang (pendidikan individual) maupun pendidikan
sosial. Keluarga itu tempat pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk
melangsungkan pendidikan ke arah pembentukan pribadi yang utuh, tidak saja bagi
kanak-kanak tapi juga bagi para remaja. Peran orang tua dalam keluarga sebagai
penuntun, sebagai pengajar, dan sebagai pemberi contoh. Pada umumnya kewajiban
ibu bapak itu sudah berjalan dengan sendirinya suatu tradisi dalam masyarakat
(Tirtaharardja dan La Sulo, 2005).
Awal proses sosialisasi terjadi dalam lingkungan keluarga, dan dalam
proses sosialisasi kepribadian seorang anak akan terbentuk, di mana keluarga
merupakan faktor penentu bagi perkembangan dan pembentukan kepribadian seorang
anak selanjutnya. Kepribadian seorang anak akan terbentuk dengan baik apabila
ia lahir dan tumbuh perkembangan dalam lingkungan keluarga yang baik.
Sebaliknya kepribadian anak akan cenderung menyimpang apabila ia lahir dan
tumbuh berkembang dalam lingkungan pendidikan yang pertama dan utama.
Pendidikan keluarga itu merupakan salah satu upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa baik sehingga anak menjadi tahu dan mengerti tata krama dalam
bersikap dan berperilaku yang baik dalam masyarakat. Orang tua, saudara
(keluarga utama), dan anggota keluarga lainnya mempunyai peranan yang sangat
besar dalam menjelaskan dan bimbingan seorang anak untuk memahami dan mentaati
nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Sehingga dengan demikian serong
anak paham mana perilaku yang boleh dilakukan dan mana perilaku yang tidak
boleh dilakukan, baik dalam keluarga maupun masyarakat.
Demikian pula sebagai seorang anak harus taat dan patuh pada orang tua.
Bimbingan, arahan, dan aturan yang diberikan oleh orang tua harus dipatuhi dan
ditaati. Misalnya orang tua mengajarkan untuk belajar yang rajin, tidak
melakukan perbuatan yang tidak baik, seperti merokok, terlibat narkoba,
pergaulan bebas, perjudian, dan tawuran. Dengan mengikuti perintah orang tua
akan terhindar dari perilaku menyimpang, disamping hal itu juga hal yang harus
dilakukan agar terhindar dari perilaku menyimpang adalah menjalankan perintah
agama dan menjauhi segala larangan-Nya, serta mematuhi nilai dan norma yang
berlaku dalam masyarakat.
v Lingkungan Tempat Tinggal, Teman
Sepermainan, dan Lingkungan Sekolah
Lingkungan tempat tinggal juga dapat mempengaruhi kepribadian seseorang
untuk berperilaku menyimpang. Seseorang yang tinggal dalam lingkungan tempat
tinggal yang baik, warganya taat dalam melakukan ibadah agama, dan melakukan
perbuatan-perbuatan yang baik, maka keadaan ini akan mempengaruhi kepribadian
seseorang menjadi baik sehingga terhindar dari perilaku menyimpang.
Demikian pula jika seseorang tinggal di lingkungan tempat
tinggal yang baik, akan mempengaruhi seseorang untuk terlibat dan terpengaruh
melakukan perilaku menyimpang. Salah satu pencegahan yang harus dilakukan agar
terhindar dari perilaku menyimpang adalah harus menjauhi tempat tinggal yang
rawan terhadap perilaku menyimpang, memperkuat ketaqwaan terhadap
Tuhan, dan menerapkan penegakan nilai dan norma yang tegas dalam masyarakat.
Seseorang yang mempelajari nilai hidup tertentu dan moral, kemudian
berhasil memiliki sikap dan tingkah laku sebagai pencerminan nilai hidup itu
umumnya adalah seseorang yang hidup dalam lingkungan yang secara positif,
jujur, dan konsekuen senantiasa mendukung bentuk tingkah laku yang merupakan
pencerminan nilai hidup tersebut. Sehingga yang perlu diperhatikan adalah
lingkungan sosial terdekat yang terutama terdiri dari mereka yang berfungsi
sebagai pendidik dan pembinaan yaitu orang tua dan guru. Dengan menciptakan
iklim lingkungan yang serasi, dapat meminimalisasi perilaku menyimpang yang
dilakukan oleh siswa.
Demikian pula dengan teman sepermainan, dapat mempengaruhi seseorang
untuk berperilaku menyimpang. Apabila berteman dengan orang yang baik, rajin
belajar, pintar, dan taat pada agama, maka akan terpengaruh untuk ikut berbuat
baik. Tindakan pencegahan yang harus dilakukan adalah tidak bergaul dengan
sembarang orang atau berteman dengan orang-orang yang melakukan perilaku
menyimpang.
v Media
Massa
Pada umumnya media massa mempunyai tiga fungsi, yakni informasi,
edukasi, dan rekreasi. Media massa sebagai alat komunikasi dan rekreasi yang
menjangkau banyak orang telah menjadi suatu kekuatan pendorong yang besar dalam
kehidupan orang. Media massa mempunyai sumbangan yang besar dalam
mengintegrasikan kebudayaan serta mensosialisasikan generasi muda. Karena
biayanya yang tidak mahal, mudah diperoleh, serta menarik. Anak-anak
menggunakan waktu yang lebih banyak dalam menonton televisi, mendengarkan
radio, menonton bioskop, dan membaca komik jika dibandingkan dengan
kegiatan-kegiatan lainnya.
Media massa memiliki tiga macam pengaruh, hal ini telah dikemukakan oleh
Tirtarahardja dan La Sulo (2005: 183), yaitu:
1. Pengaruh
sosialisasi dalam arti luas, utamanya tentang sikap dan nilai-nilai dasar
masyarakat serta model tingkah laku dalam berbagai bidang kehidupan
2. Pengaruh
khusus jangka pendek, media massa menyebabkan orang membeli produk tertentu
ataupun memberi suara/pendapat tentang cara tertentu
3. Media
massa memberikan pendidikan dalam pengertian lebih forma, yaitu dalam
memberikan informasi atau penyajian pengajaran dalam suatu bidang studi
tertentu.
Ketiga fungsi ini tentu saja di luar dari fungsi
memberikan rekreasi dan hiburan. Meskipun melalui fungsi rekreasi itu, media
dapat pula mempengaruhi perilaku manusia.
Media massa, baik cetak maupun elektronik merupakan suatu wadah
sosialisasi yang dapat mempengaruhi seseorang dalam berperilaku dalam kehidupan
sehari-hari. Langkah-langkah pencegahan agar tidak terpengaruh akibat media
massa adalah apabila ingin menonton acara di televisi, pilih acara yang
bernilai positif dan menghindari menyaksikan tayangan yang dapat membawa
pengaruh buruk
Selain itu, permintaan perlu memperketat sensor terhadap tayangan media
massa, sehingga dapat mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Peran orang tua
dan guru juga harus memberi pengertian dan mengawasi anak-anak (siswa) agar
tidak menonton acara yang dapat menjerumuskan untuk melakukan perilaku yang
menyimpang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar